Alasan Nia Daniaty Ikut Diseret dalam Gugatan Rp 8,1 M CPNS Bodong
Nama penyanyi senior Nia Daniaty kembali menjadi sorotan setelah ikut digugat dalam perkara penipuan CPNS bodong yang melibatkan putrinya, Olivia Nathania. Para korban menggugat ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar di jalur perdata dan turut menyeret Nia sebagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Kasus Bermula dari Penipuan CPNS Bodong
Kasus ini berawal dari dugaan penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Olivia Nathania bersama suaminya. Para korban mengaku dijanjikan bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah membayar sejumlah uang.
Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Total kerugian yang dilaporkan oleh sekitar 179 korban mencapai Rp 8,1 miliar. Perkara ini kemudian bergulir ke ranah hukum hingga Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan penipuan.
Mengapa Nama Nia Daniaty Ikut Digugat?
Meski bukan pelaku utama, korban tetap memasukkan nama Nia Daniaty dalam gugatan perdata. Kuasa hukum korban menyebut ada dugaan bahwa Nia mengetahui atau mendapatkan manfaat dari kegiatan yang dilakukan putrinya.
Selain itu, korban juga menilai beberapa kegiatan yang dibuat Olivia disebut melibatkan atau dibuat oleh ibunya. Hal inilah yang membuat para korban menilai ada keterkaitan antara keduanya.
Karena alasan tersebut, korban meminta pengadilan agar Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan pihak lain bertanggung jawab secara “tanggung renteng” terhadap kerugian Rp 8,1 miliar.
Nia Daniaty Bantah Terlibat
Melalui kuasa hukumnya, Nia Daniaty membantah keras keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki peran dalam tindakan yang dilakukan oleh anaknya.
Kuasa hukum Nia juga menyebut bahwa secara hukum orang tua tidak otomatis bertanggung jawab atas perbuatan anak yang sudah dewasa. Karena itu, pihaknya menilai penyeretan nama Nia dalam gugatan dinilai tidak berdasar.
Tawaran Ganti Rugi Sempat Muncul
Dalam proses penyelesaian perkara, sempat muncul tawaran dari pihak Nia Daniaty untuk memberikan uang Rp 500 juta kepada para korban. Namun tawaran tersebut ditolak karena dianggap jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian yang mencapai Rp 8,1 miliar.
Aset Terancam Disita
Karena gugatan perdata dikabulkan pengadilan, aset milik pihak yang digugat, termasuk yang dikaitkan dengan Nia Daniaty, bahkan sempat terancam disita jika kewajiban pembayaran ganti rugi tidak dipenuhi.
Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik karena menyeret nama seorang artis senior dalam perkara hukum yang sebenarnya berawal dari tindakan anaknya.
